Senin, 7 Agustus 2017 - Setelah Temu Kerja Delineasi Batas Desa di Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kabupaten Toba Samosir selesai dilaksanakan dengan baik, selanjutnya temu kerja dilaksanakan di Kota Medan. Temu kerja kali ini bertempat di Balai Kota - Kota Medan dan dihadiri oleh Wakil Walikota Kota Medan Bapak Ir Akhyar Nasution M.Si beserta perwakilan dari masing-masing kecamatan dan kelurahan yang ada di Kota Medan.
Perwakilan dari PT. SGT, Ardhityo Danu Subroto (Kiri) Win Islamuddin Bale (Kanan)
Sampai dengan detik ini seringkali ditemukan permasalahan yang menyangkut batas administrasi kelurahan, seperti kondisi peta yang beredar kurang akurat dan tidak dapat dipertanggungjawabkan sehingga akhirnya menimbulkan konflik di tengah masyarakat. “Semoga ke depannya hasil dari kegiatan delineasi batas kelurahan secara kartometrik ini dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh Pemko Medan dan masyarakat luas,” kata Wakil Wali Kota.
Perwakilan dari beberapa Kecamatan dan Kelurahan
Memeriksa Kehadiran Perwakilan dari tiap-tiap Kecamatan dan Kelurahan
Penyerahan Peta Rupa Bumi Indonesia dari Bapak Dr Ir Parluhutan Manurung M Phil (BIG) ke Pejabat Setempat
Sama dengan sebelumnya, kali ini Badan Informasi Geospasial juga diwakili oleh Bapak Dr Ir Parluhutan Manurung M Phil. Bapak Parluhutan menjelaskan bahwa saat ini Kota Medan adalah salah satu pusat pertumbuhan di Sumatera, sehingga seluruh delineasi batas kelurahan harus diperjelas dan dibuat sedetail mungkin sesuai dengan amanah undang-undang. Berkenaan dengan batas desa/kelurahan, Bapak Parluhutan menjelaskan lebih lanjut dengan memaparkan UU No.6/2014 tentang desa, UU No.4/2011 tentang informasi geospasial dan Permendagri No.56/2015.